Kesenjangan Sosial (DAMPAK DARI
PERGAULAN BEBAS)
Tingginya kasus penyakit Human
Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS),
khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan
bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan
10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633
pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155
orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual. Mereka terdiri atas
putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di
Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya
tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja
terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data
penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian
besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun
satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39
tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
Semakin memprihatinkan penderita
HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan
reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat
informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik
(konselor) sebaya menjadi sangat penting.
Pelatihan Managemen tersebut
diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung
selama empat hari. Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan
sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi
nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus
aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa
atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di
legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya
tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral
serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini
dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam
masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk
melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa
diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah
kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan
gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP
(International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo
Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita
yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%),
berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%),
ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa
menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti
penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya,
(sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;
Pertama, Abortus spontaneus
yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya, kandungan lemah,
kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang
salah dan keracunan.
Kedua, Abortus provocatus yaitu
aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil
sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan
bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko
penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup
seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan
aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.
Ini adalah informasi yang sangat
menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena
tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Resiko kesehatan terhadap
wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik
dan gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life” yang
ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang
akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan
aborsi adalah ;
·
Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
·
Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
·
Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar
kandungan.
·
Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
·
Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan
menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
·
Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada
wanita),
·
Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
·
Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
·
Kanker hati (Liver Cancer).
·
Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan
menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan
berikutnya.
·
Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic
Pregnancy).
·
Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
·
Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Proses aborsi bukan saja suatu
proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang
wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap
keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai
“Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini
dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam
penerbitan The Post-Abortion Review.
Oleh sebab itu yang sangat
penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua
remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan
memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara
meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala
risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.
Namun disadari, masyarakat
(orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex
kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar
yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.
Dengan demikian penulis menyimpulkan, bahwa pergaulan bebas atau hubungan seks itu sangat berbahaya, begitu banyak dampak yang merugikan untuk yang melakukannya, mulai dari penyakit maupun tindak hukum .
Oleh karenanya saya menyarankan atau berpendapat perbanyaklah belajar dan beriman ke pada ALLAH untuk menghindari nafsu-nafsu jahat kita untuk melakukan pergaulan bebas yang semakin merajalela ini,karena inin semua sangat merugikan bagi siapapun, Siapa yang mau sakit ? siapa yang mau terkena hukum akibat seks bebas tanpa ikatan yang SAH ?, saya rasa tidak ada yang mau . terutama bagi kaum wanita yang sering terjerumus dalam kasus seks ini. Dan penulis berharap di negara kita tercinta ini dapat berkurang dan menjauhkan pergaulan-pergaulan dari barat (pergaulan bebas) ini demi kemajuan bangsa dan kebangkitan moral-moral generasi selanjutnya.
Nama : Jody Fitrian Pradipta
Npm : 13112946
Kelas : 1KA02
Mata Kuliah : Softskill ISD
Npm : 13112946
Kelas : 1KA02
Mata Kuliah : Softskill ISD
0 komentar:
Posting Komentar