DINAMIKA PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI HARI
Pancasila sebagai
dasar dan ideologi negara merupakan kesepakatan politik para founding fathers
ketika negara Indonesia didirikan. Namun dalam perjalanan panjang kehidupan
berbangsa dan bernegara, Pancasila sering mengalami berbagai deviasi dalam
aktualisasi nilai-nilainya. Deviasi pengamalan Pancasila tersebut bisa berupa
penambahan,pengurangan, dan penyimpangan dari makna yang seharusnya. Walaupun
seiring dengan itus ering pula terjadi upaya pelurusan kembali.Pancasila sering
digolongkan ke dalam ideologi tengah di antara dua ideologi besar dunia yang
paling berpengaruh, sehingga sering disifatkan bukan ini dan bukan itu.
Pancasila bukan berpaham komunisme dan bukan berpaham kapitalisme. Pancasila
tidak berpaham individualisme dan tidak berpaham kolektivisme.
Bahkan bukan berpaham
teokrasi dan bukanperpaham sekuler. Posisi Pancasila inilah yang merepotkan
aktualisasi nilai-nilainya ke dalam kehidupan praksis berbangsa dan bernegara.
Dinamika aktualisasi nilai Pancasila bagaikan pendelum (bandul jam) yang selalu
bergerak ke kanan dan ke kiri secara seimbang tanpa pernah berhenti tepat di
tengah.Pada saat berdirinya negara Republik Indonesia, kita sepakat mendasarkan
diri pada ideologiPancasila dan UUD 1945 dalam mengatur dan menjalankan
kehidupan negara.Namun sejak Nopember 1945 sampai sebelum Dekrit Presiden 5
Juli 1959 pemerintah Indonesia mengubah
haluan politiknya dengan mempraktikan sistem demokrasi liberal.
Dengan kebijakan ini
berarti menggerakan pendelum bergeser ke kanan. Pemerintah Indonesia menjadi
pro Liberalisme.Deviasi ini dikoreksi dengan keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli
1959.Dengan keluarnya Dekrit Presiden ini berartilah haluan politk negara
dirubah. Pendelum yang posisinya di samping kanan digeser dan digerakan ke
kiri. Kebijakan ini sangat menguntungkan dan dimanfaatkan oleh kekuatan politik
di Indonesia yang berhaluan kiri (baca: PKI) Hal ini tampak pada kebijaksanaan
pemerintah yang anti terhadap Barat (kapitalisme) dan pro ke Kiri dengan
dibuatnya poros Jakarta-Peking dan Jakarta- Pyong Yang. Puncaknya adalah
peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September 1965. Peristiwa ini menjadi pemicu
tumbangnya pemerintahan Orde Lama (Ir.Soekarno) dan berkuasanya pemerintahan
Orde Baru (JenderalSuharto).
Pemerintah Orde Baru
berusaha mengoreksi segala penyimpangan yang dilakukan oleh regim sebelumnya
dalam pengamalan Pancasila dan UUD 1945. Pemerintah Orde Baru merubah haluan
politik yang tadinya mengarah ke posisi Kiri dan anti Barat menariknya keposisi
Kanan. Namun regim Orde Barupun akhirnya dianggap penyimpang dari garis politik
Pancasila dan UUD 1945, Ia dianggap cenderung ke praktik
Liberalisme-kapitalistik dalam menggelola negara. Pada tahun 1998 muncullah
gerakan reformasi yang dahsyat dan berhasil mengakhiri 32 tahun kekuasaan Orde
Baru. Setelah tumbangnya regim Orde Baru telah muncul 4 regim Pemerintahan
Reformasi sampai saat ini. Pemerintahan-pemerintahan regim reformasi ini
semestinya mampu memberikan koreksi terhadap penyimpangan dalam
mengamalkanPancasila dan UUD 1945 dalam praktik bermasyarakat dan bernegara
yang dilakukan oleh OrdeBaru.
Sumber : google,2013,Dinamika
Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari,11 april, http://research.amikom.ac.id/index.php/SSI/article/view/5939
.
Komentar
Saya :
Saya setuju dengan
artikel diatas. Karena pengamalan pancasila dari tahun ke tahun mengalami
penyimpangan yang cukup besar. Banyak sekali penyimpangan-penyimpangan yang
tidak sejalan dengan idiologi Negara yang hakikatnya adalah pedoman bagi
masyarakat Indonesia kita. Tapi sekarang-sekarang ini pancasila di simpangkan
dari jalannya. Contoh para petinggi Negara yang mengambil hak-hak rakyat yang
hanya di hukum tidak sampai 5 tahun tapi rakyat kecil yang hanya mengambil
sepasang sandal atau mengambil herwan ternak dihukum lebih dari 10 tahun apa
itu contoh dari sila ke-5 yang berbunyi “keadilan social bagi seluruh rakyat
Indonesia”?? tapi sekarang keadilan dapat dibeli dengan materi bagi yang
mempunyai materi yang lebih. Sekarang keadilan bagaikan angina yang begitu saja
melewati kita. Dimana bukti dari bunyi sila ke 5 itu dalam kehidupan kita
sekarang ? . Keadilan saat ini sangat di pertanyakan warga Indonesia, karena
begitu banyak kasus yang menonjolkan ketidak adilan. Pancasila itu Dasar
Negara, alangkah baiknya kita semua mengikuti semua isi dari pancasila demi
terwujudnya Kehidupan Yang Damai,tenteram,aman, sejahtera seperti yang kita
semua inginkan, hokum yang Adil,taat peraturan, Mengapa sekarang banyak yang
melupakan dan menyepelekan Arti PANCASILA..
PANCASILA DALAM PERSPEKTIF DINAMIKA
IDEOLOGI MULTI-POLAR
Dalam perkembangannya, Pancasila
selalu mendapat sorotan dan tekanan yang sangat tajam baik dari kalangan dalam
maupun luar negeri dalam kenyataannya, berdasarkan hasil implementasi
menunjukkan bahwa ideologi Pancasila masih jauh dari visi ideal. Pemahaman
nilai-nilai Pancasila di kalangan elit politik dan pemerintahan masih belum
memadai sehingga belum mampu memberikan keteladan dalam penerapan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini mengindikasikan adanya krisis
ideologi.
Secara historis, dinamika ideologi
multi-polar masih akan selalu hadir dalam setiap perkembangan zaman dan hampir
pasti hal ini akan berpengaruh besar terhadap kemandirian dan keberlanjutan
bangsa Indonesia. Tidak semua ideologi multi-polar dapat dikatakan buruk, dan
demikian pula sebaliknya. Namun hal yang perlu disadari bahwa implementasi
ideologi setiap negara akan cenderung untuk pementingan sendiri. Apapun,bahwa
setiap tindakan yang menggunakan jargon atau "berkedok" ideologi,
masih perlu dicermati terkait dengan pementingan diri sendiri. Selama
kemandirian pada diri sendiri belum terwujud, penyebarluasan dan penanaman
ideologi pancasila akan diterima kalangan luas sebagai ilusi.
Dalam perspektif ke depan, Bangsa
Indonesia terlebih dahulu harus mampu menunjukkan presetasinya dalam
kemandirian di bidang pemenuhan kebutuhan dasar, pertahanan keamanan, dan
ekonomi serta keuangan. Langkah utama secara mikro yang perlu ditempuh adalah
penanaman nilai-nilai Pancasila dan implementasinya dalam kehidupan
sehari-hari, dan secara makro dapat diterapkan dalam penyelenggaraan
pemerintahan, perpolitikan, dan sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Pergaulan dunia yang damai dan bermartabat, sebagaimana digagas para pendiri
Bangsa Indonesia, memerlukan dukungan bukti dalam implementasi Pancasila secara
konsisten dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara. Selanjutnya beberapa
penekanan dari materi yang berjudul "Pancasila Dalam Prespektif Dinamika
Ideologi Multipolar" ini adalah sebagai berikut:
- Pancasila akan selalu dalam tekanan (dalam dan luar), melekat pada persaingan egoisme askriptif (budaya, politik, ekonomi secara lintas suku, negara hingga blok negara)
- Ideologi multi-polar adalah alamiah dan akan selalu hadir dalam dinamika hubungan antar blok/negara
- Ideologi harus bisa dikonversi menjadi kekuatan pangan, energi, pendidikan, ekonomi, infrastruktur dan persenjataan
Uraian tersebut merupakan paparan
makalah yang disampaikan oleh Dr. Tri Pranadji, APU pada seminar rutin
Pembangunan Perdesaan di PSEKP pada tanggal 5 Januari 2012. Topik yang tidak
biasa ini, menjadi wawasan baru bagi seluruh peneliti di PSEKP, yang mana
selama ini topik-topik yang disajikan terkonsentrasi pada sosial ekonomi dan
kebijakan di bidang pertanian.
Peserta seminar yang hadir adalah
seluruh peneliti PSEKP, BPP, PUSKITA-KKP, DITJEN PPHP, DITJENBUN, BIOGEN,
BBSDL, dan Mahasiswa S2 dan S3 IPB. Semoga Seminar yang telah dilaksanakan
dengan topik yang menarik ini memberikan wawasan baru tentang Pancasila dalam
Ideologi Multi-Polar.
Sumber : Google,2013,pancasila dalam
perspektif dinamika ideologi multi-polar,11 april, http://pse.litbang.deptan.go.id/ind/index.php?option=com_content&view=article&id=1766:pancasila-dalam-perspektif-dinamika-ideologi-multi-polar&catid=284&Itemid=173
.
Komentarnya
: Dinamika dalam
mengaktualisasikan nilai Pancasila ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan benegara adalah suatu keniscayaan, agar Pancasila tetap selalu relevan
dalam fungsinya memberikan pedoman bagi pengambilan kebijaksanaan dan pemecahan
masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Agar loyalitas warga
masyarakat dan warganegara terhadap Pancasila tetap tinggi. Di lain pihak,
apatisme dan resistensi terhadap Pancasila bias diminimalisir.