RSS
Hello! Welcome to this blog. You can replace this welcome note thru Layout->Edit Html. Hope you like this nice template converted from wordpress to blogger.

Belajar sambil memulung


Siswi Berprestasi Dari Kalangan Keluarga Yang Miskin.

Di sini saya akan membahasa dan menulis tentang seorang anak perempuan yang sangat gigih mengejar prestasi meskipun ia tidak mampu.


Lindawati Saputri, 17 tahun, siswi kelas 3 SMK Triwijaya, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Linda berasal dari keluarga yang tergolong miskin, Namun kondisi yang serba kekurangan itu tak lantas membuatnya patah semangat untuk berprestasi.

Di sekolahnya, Linda dikenal sebagai salah satu siswi berprestasi, Ia selalu mendapatkan Ranking sejak SMP. Selepas pulang sekolah, Linda tidak bersantai-santai. Waktu luangnya ia manfaatkan untuk membantu orang tuanya memulung barang bekas dan menyortirnya, ia seperti ini untuk membantu kedua orang tua dan ke empat adiknya. Linda pun tidak menghiraukan jika ada orang yang mengejeknya. Linda ingin sekali berprestasi sampai lulus SMK sampai masuk ke perguruan tinggi. Yang cukup mengagumkan, Linda juga sudah mampu membentuk komunitas pencinta lingkungan "FKPL", Forum komunitas ini gabungan sekitar 40orang, di antaranya teman-teman pelajar,orang kerja,dan yang lainnya.

Puteri pertama dari kelima bersaudara pasangan Darma dan Purwati ini tinggal di Kampung Raweuy RT 1/2,Desa Ciadeg,Kecamatan Cigombong,Kabupaten Bogor. Kedua orang tuanya hidup pas-pasan bekerja sebagai pemulung barang bekas. Menurut Darma, puterinya memang setiap hari rajin membantunya memulung. Darma mengungkapkan, usahanya memulung barang bekas setiap hari di berikan modal oleh pengepul sekitar Rp 200 ribu. Dari modal segitu menjadi 250 ribu sampai 275 ribu, Jadi keuntungannya dalam dua hari 50 ribu sampai 75 ribu.

Sementara itu, Ketua Yayasan SMK Triwijaya, Saepudin Suherman, mengakui bahwa Lindawati Saputri adalah salah satu anak didiknya yang cukup cerdas, karena sejak di bangku kelas 1 selalu Juara. Saepudin sangat menyayangkan karena pemerintahh belum mengucurkan dana bantuan bagi siswa dan siswi miskin seperti dana BSM, apalagi dana Bantuan Khusus Murid atau BKM.


Kutipan :

" Pendidikan adalah Hak dasar warga negara (citizen's right). Termasuk bagi anak-anak dan generasi muda dari kalangan keluarga tidak mampu. Demikian amanat Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945. Bahkan dalam ayat 2 pasal itu, disebutkan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah WAJIB membiayainya ".

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2009 Apa Aja Ada!!. All rights reserved.
Free WordPress Themes Presented by EZwpthemes.
Free Blogger Layouts | Bloggerized by Miss Dothy