RSS
Hello! Welcome to this blog. You can replace this welcome note thru Layout->Edit Html. Hope you like this nice template converted from wordpress to blogger.

Artikel "Narkoba"




 NARKOBA

Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
  • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
  • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
  • Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
  • Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
  • Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
  • Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Jenis Narkoba menurut efeknya
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
  1. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
  2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
  3. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan – mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. – maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
  1. coba-coba
  2. senang-senang
  3. menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
  4. penyalahgunaan
  5. ketergantungan
Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:
  1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
  2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
  3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
  4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
  5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
  6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
  7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
  8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
  9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
Dampak Psikis:
  1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
  2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
  3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
  4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
  5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:
  1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
  2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
  3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
Bahaya bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Apa yang masih bisa dilakukan?
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
  1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
  2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
  3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
 Opini Saya : Oleh karena itu , kita lebih baik menggunakan obat-obatan ini dengan baik, contohnya sebagai pengobatan yang di pakai di rumah sakit, jangan di salah gunakan, karena apa biloa di salah gunakan ini akan berdampak sangat buruk bagi dirinya dan orang lain . Penyalahgunaan narkoba adalah lawan terbesar kita, kita harus melawannya agar kita sebagai penerus bangsa dapat memberikan yang terbaik untuk negara yang cintai ini .

Nama : Jody Fitrian Pradipta
Kelas : 1KA02
NPM : 13112946
MATKUL : Ilmu Sosial Dasar

Artikel "Tawuran Antar Pelajar"



Tawuran Antar Pelajar

Dapatkan cream anti jerawat hasil racikan dokter specialis kulit,aman&sangat ampuh!
Sebuah bentuk kegiatan masa yang anarkis, brutal dan jauh dari nilai dan
norma yang dibelajarkan pendahulu kita memang marak ditayangkan oleh
media apa saja yang berkepentingan dengan gejala sosial tersebut.
Namun keprihatinan terus saja menyeruak di sanubari Rakyat Indonesia,
khususnya para pendidik serta pemerhati pendidikan, bila yang melakukan
anarkis ini adalah peserta didik kita yang masih duduk di bangku sekolah.

Lantas apa jadinya bila tindakan anarkis ini hingga sekarang masih sering
kita jumpai di mana-mana. Bagaimana jadinya pula bahwa tabiat tak terpuji ini terus berlanjut
hingga mereka duduk di bangku kuliah nantinya. Yang jelas mau tidak mau kita harus memulai
langkah yang konkrit untuk mengatasi masalah ini, sebelum masalah tawuran antara pelajar
menjadi semacam bola salju yang tambah besar dan menggilinding tanpa arah.

Dengan pertimbangan bahwa mereka yang terlibat tawuran, adalah para peserta didik yang masih
berusia remaja, maka langkah persuasif dan komprhensif perlu diprioritaskan. Karena penanganan
yang gegabah, tentunya akan merusak masa depan mereka sebagai anak bangsa. Padahal mereka
masih harus duduk di bangku sekolah untuk menerima input, yang tentunya akan membentuk
aspek afektif mereka yang utuh. Bukankah penanganan dengan cara yang gegabah justru akan
melahirkan bentukan-bentukan pelaku kriminal yang baru.

Dengan demikian mendudukan para ahli dari berbagai disipilin ilmu pada satu meja untuk
mengkonsep tindakan yang taktis, optimal, efisien dan terpadu adalah cara yang bijaksana.
Dengan cara demikian maka kita mampu memilah mana remaja yang melakukan tawuran lantaran
solidaritas semu, pencarian jati diri atau memang memiliki potensi crime behaviour yang kuat.

Namun karena kebanyakan mereka hanya berlatar- belakang solidaritas semu dan upaya pencarian
jati diri, maka tentunya tindakan yang paling berhasil guna adalah bimbingan kolektif antara pihak
orang-tua, lembaga sekolah dan aparat yang berwajib. Penanganan yang sejuk ini terbukti memang
manjur, karena setelah dilakukan upaya semacam itu, mereka yang beringas di jalan-jalan dalam
waktu yang relatif singkat kembali untuk belajar di kelas masing-masing.

Namun bagaimana penanganan bagi mereka yang telah kelewat batas, dalam artian menangani
peserta didik yang dengan ringan tangan melakukan tindakan pidana penganiayaan berat pada
saat malakukan tawuran. Dalam hal ini sangsi dengan hukum pidana barulah bisa diterapkan. Itupun
hendaknya diterapkan dengan tidak mengabaikan usia mereka yang masih harus menerima input –
input dari proses pembelajaran yang layak, sesuai dengan umur psikologis mereka.

Lantas bagaimana upaya ini harus dilakukan, apakah mereka yang menyandang status narapidana
harus kembali ke kalas berkumpul dengan teman-teman mereka lagi. Tentunya tindakan ini, adalah
tindakan yang kurang bijaksana. Karena justru pelaku ini dengan dominasinya yang kuat, akan
menjadi virus yang berbahaya bagi teman lainnya. Apalagi usia mereka yang masih muda, adalah
usia tang sedang memasuki fase gampang terpengaruh masukan dari luar.

Khusus untuk penangananan pelaku tindakan kriminal tersebut di atas, adalah dengan
menampung mereka pada satuan pendidikan atau sekolah rehabilitasi khusus, yang dikelola
bersama antara Diknas, Depag , Kepolisian atau lintas institusi lainnya. Sekolah rehabilitasi ini
tentunya mengkonsepkan model pembelajaran yang penuh inovatif, menarik tapi tidak kalah
berbobotnya dengan sekolah umumnya. Dalam hal ini, para paedogogis yang memang mumpuni di
bidangnya disarankan untuk aktif terlibat di dalamnya.

Penanganan kedisiplinan yang ketat tapi mendidik, juga perlu diterapkan pada peserta didik yang
sedang merehabilitasi sikap mentalnya yang sudah menyimpang. Sehingga setelah mereka kembali
ke jenjang bangku sekolah yang lebih tinggi mereka akan membentuk dirinya sendiri menjadi profile
pelajar bahkan mahasiswa yang berpendirian anti tawuran. Semoga saja sekelumit gagasan ini bisa
didengar oleh semua pihak yang berkepentingan dengan penyiapan generasi mendatang yang
handal, inovatif sekaligus berwawasan modern.

Opini Saya : Penambahan ilmu pendidikan yang baik itu harus lebih ditingkankan, terutama tentang akhlak manusia. Mereka dan kita adalah penerus bangsa , kita sesama indonesia, kita seharusnya bersatu membangun negara, jangan melakukan hal - hal bruk termasuk tawuran antar generasi bangsa. Dan juga kepada keluarga saya harap agar mendidik di dalam lingkungan keluarganya dengan baik dan benar, jangan membuat anak merasa tidak di pedulikan atau diawasi dengan benar, sehingga anak keluar ke pergaulan yang tidak benar dan berakhir kepada pergaulan bebas dan tawuran. Saya juga setuju dengan adanya pendidikan sekolah rehabilitasi khusus, untuk anak - anak yng sudah terlanjur masuk ke jurang tawuran dia di hukum akan tetapi dia masih tetap dapat ilmu pembelajaran yang sangat penting untuk masa depannya kelak dan agar tidak mengikuti jejak yang salah .

Nama               : Jody Fitrian Pradipta
Npm                 : 13112946
Kelas               : 1KA02
Mata Kuliah    : Softskill ISD

Artikel ''Kesenjangan Sosial''



Kesenjangan Sosial (DAMPAK DARI PERGAULAN BEBAS)
Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual. Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
Semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.
Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari. Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;
Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.
Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.
Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
·         Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
·         Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
·         Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
·         Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
·         Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
·         Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
·         Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
·         Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
·         Kanker hati (Liver Cancer).
·         Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
·         Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
·         Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
·         Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.
Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.
Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.
Dengan demikian penulis menyimpulkan, bahwa pergaulan bebas atau hubungan seks itu sangat berbahaya, begitu banyak dampak yang merugikan untuk yang melakukannya, mulai dari penyakit maupun tindak hukum .
Oleh karenanya saya menyarankan atau berpendapat perbanyaklah belajar dan beriman ke pada ALLAH untuk menghindari nafsu-nafsu jahat kita untuk melakukan pergaulan bebas yang semakin merajalela ini,karena inin semua sangat merugikan bagi siapapun, Siapa yang mau sakit ? siapa yang mau terkena hukum akibat seks bebas tanpa ikatan yang SAH ?, saya rasa tidak ada yang mau . terutama bagi kaum wanita yang sering terjerumus dalam kasus seks ini. Dan penulis berharap di negara kita tercinta ini dapat berkurang dan menjauhkan pergaulan-pergaulan dari barat (pergaulan bebas) ini demi kemajuan bangsa dan kebangkitan moral-moral generasi selanjutnya.

Nama               : Jody Fitrian Pradipta
Npm                 : 13112946
Kelas               : 1KA02
Mata Kuliah    : Softskill ISD

Artikel Sosial Dasar



Artikel Ilmu Sosial Dasar <Pengaruh Internet Bagi Remaja>.

PENGARUH INTERNET
BAGI REMAJA

Komputer merupakan salah satu media elektronik yang sangat canggih. Di komputer terdapat program internet. Karena dengan komputer program internet tersebut dapat dioperasikan. Bahkan hampir semua orang menggunakan komputer sebagai sarana mengoperasikan program internet.

Internet juga tidak kalah canggihnya dengan sarananya itu sendiri. Akhir-akhir ini justru internetlah yang lebih berkembang. Berjuta orang menggunakan internet untuk berbagai keperluannya, mulai keperluan pribadi, organisasi, sampai keperluan dinas, karena dinilai ineternet ini lebih praktis. Di negara kita tercinta ini sudah mulai banyak sekolah-sekolah yang memamfaatkan internet sebagai sarana penting dalam kegiatan pembelajaran.

Dengan semakin banyaknya pengguna internet lebih-lebih dalam penggunaan word wide web dan e mail, mereka semakin menyatu dengan program canggih itu. Bagi mereka internet sudah termasuk bagian kehidupannya,seperti mereka bergaul akrab dengan pakaian mereka.

Banyak manfaat yang mereka peroleh dari internet, terutama dalam proses komunikasi dan penggalian informasi, namun tidak sedikit yang menyalahgunakan penggunaan internet itu. Tidak sedikit remaja yang bejat moralnya, malas belajar karena hampir semua waktunya untuk keperluan hura-hura melalui internet. Lebih-lebih remaja atau pelajar yang tanpa malu atau takut membuka situs-situs porno. Mereka semua selalu menyampaikan berbagai alasan bila ditanya. Misalnya mereka semua mempunyai rasa keingin tahuan yang tinggi dan rasa ingin coba- coba. Selain itu mereka juga terpengaruh oleh omongan-omongan para orang dewasa. Semua hal itu berdampak buruk bagi diri mereka semua maupun orang lain yang berada di dekat mereka. Mereka yang sekilas saja menyaksikan hal-hal porno akan terus menerus menyaksikannya karena mereka ketagihan. Tak lama kemudian sifat mereka akan berubah lebih buruk dan mereka semua akan terlibat dalam pergaulan bebas. Dan bagi mereka yang berada di sekitar orang-orang yang terlibat dengan hal itu akan mengalami kerugian pula. Mereka akan khawatir atau merasa resah dengan adanya orang-orang yang berbudi pekerti buruk seperti itu berada di dekat mereka. Sehingga hidup mereka tidak tenang karena bertetangga dengan orang bejat.
Di balik semua dampak buruk yang timbul karena media internet, juga banyak dampak negatif yang di timbulkan media internet. Misalnya sebagai sumber informasi, media komunikasi, e-commerce, media promosi, pengisian dan query data.

Internet sebagai sumber menggali infomasi. Melalui internet, kita dapat mengakses infomasi globa baik pada lembaga internasional seperti FAO, USDA, IMF maupun lembaga nasional seperti BPS, LIPI dan Universitas. Barangkali infomasi yang disediakan oleh perusahaan-perusahaan internasional, nasional, maupun lokal yang berisi produk-produk mereka.
Internet sebagai media komunikasi. Melalui internet dapat dilakukan komunikasi baik antar individu maupun antar organisasi melalui fasilitas seperti e mail, fax, chatting dan teleconference.

Internet sebagai e-commerce. Perdagangan melalui internet menjadi trend yang mengglobal. Banyak perusahaan- perusahaan baru muncul dengan berbasis internet. Perusahaan Amazon.com yang bergerak dalam penjualan buku online disebut juga sebagai toko buku maya adalah salah satu contoh perusahaan yang baru muncul yang sukses memasarkan produk- produk mereka melalui internet.
Internet merupakan sarana promosi. Internet membantu suatu daerah supaya dapat melakukan promosi tentang potensi daerah baik kepada calon investor ataupun perusahaan yang akan membeli produk dari perusahaan lainnya.

Internet sebagai alat pengisian data dan query data. Selain media  promasi proyek LUDM memanfaatkan teknologi internet untuk pengiriman data isian formulir sp1a, sp1b dan seterusnya maupun untuk query data oleh bagian yang diberi wewenang untuk mengakses data tersebut.

Banyak manfaat – manfaat yang dapat diambil dari internet. Tapi itu semua tergantung oleh orang – orang atau perusahaan – perusahaan yang memanfaatkan media internet. Bila internet itu disalahgunakan dalam pemanfaatannya, maka akan timbul dampak negatif yang tidak diinginkan.

Menurut data yang saya peroleh, para remaja dan pemuda di Tiongkok dengan internet dapat memperluas cakrawala dan menambah pengetahuan umu mereka semua. Tetapi seperti halnya di negara kita, informasi yang tidak senonoh atau tidak baik juga terjadi di sana. Itu juga memberi dampak negatif bagi mereka karena dapat mempengaruhi perkembangan perilaku mereka. Namun hal itu sudah terlambat karena tak beda jauh dengan di ngara kita bahwa sebagian dari mereka hanyut dalam dunia khayalan pada jaringan internet.

Berbagai kalangan masyarakat dewasa dan pemerintah di Tiongkok khawatir dengan pengaruh internet di sana ( Tiongkok ). Dan kalangan masyarakat dewasa serta pemerintah berusaha mencari solusi untuk menghindari dampak- dampak negatif yang tidak diinginkan terjadi. Usaha- usaha yang mereka lakukan misalnya memperbaiki atau memperketat pengelolaan warnet- warnet komersial yang ada di Tiongkok. Dan dengan jelas serta tegas menetapkan bahwa warung internet komersial harus melarang masuknya atau menyeleksi orang- orang yang akan ke warung internet tersebut.

Orang yang belum dewasa dilarang masuk ke warung internet tersebut. Orang- orang yang belum dewasa adalah orang- orang yang usianya belum mencapai 18 tahun. Penetapan tersebut harus di patuhi. Para remaja dan pemuda di sana dilarang karena anak yang hanyut dalam dunia khayalan internet akan mengganggu belajar dan itu sangat menyesalkan di akhir- akhir.

Menurut saya peraturan di Tiongkok ada dampak positif dan ada dampak negatifnya. Dampak positifnya misalnya para remaja dan pemuda di Tiongkok tidak terpengaruh hal- hal yang bisa merusak akal pikirannya serta hal- hal yang dapat mengganggu belajarnya. Sedangkan dampak negatifnya misalnya adalah jika para pelajar membutuhkan media internet untuk mendapatkan literatur mungkin mereka akan sedikit kesulitan karena mereka belum memiliki KTP karena mereka masih dibawah umur 18 tahun.

Dengan Demikian pendapat saya, saya setuju dengan apa yang di sampaikan di artikel ini , kita harus pergunakan internet sebaik mungkin, karena hampir semua data atau informasi bisa kita temukan dengan media internet jaman sekarang, dan juga sebaliknya internet jangan di buat yang negatif, karena itu dapat merusak moral remaja sebagai generasi penerus bangsa yang kita ini, Bangsa Indonesia.


Nama               : Jody Fitrian Pradipta
Npm                 : 13112946
Kelas                : 1KA02
Mata Kuliah    : Softskill ISD
 
Copyright 2009 Apa Aja Ada!!. All rights reserved.
Free WordPress Themes Presented by EZwpthemes.
Free Blogger Layouts | Bloggerized by Miss Dothy